Majesticva merupakan sebuah blog yang menyediakan berbagai informasi dan tips yang sangat bermanfaat bagi anda yang mencari informasi

Selasa, 18 Juli 2017

Nisab Zakat Mal Uang dan Jenis-jenisnya

Tidak ada komentar :

Zakat dalam Islam ada dua yaitu zakat fitrah dan juga zakat mal. Untuk zakat fitrah dikeluarkan ketika akhir puasa dan sebelum lebaran dalam bentuk bahan pokok sehingga bisa dimasak yaitu beras dengan takaran berat 2,5 kg. Sedangkan untuk zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan dengan mezakatkan harta kekayaan yang dapat diartikan sebagai zakat yang bisa dikeluarkan yang merupakan hal yang diinginkan oleh manusia dan bisa untuk disimpan. Dimana ada beberapa nisab zakat mal uang dan juga beberapa jenis lainnya seperti berikut ini:

1. Nisab zakat mal untuk jenis uang, harta, dan juga untuk emas
Untuk nisab zakat yang pertama adalah dalam bentuk uang, emas, dan juga harga yang diberikan kepada masyarakat lainnya. Untuk emas sendiri bisa senilai dengan 20 dinar atau 90 gram. Sedangkan untuk jenis emas perak mempunyai nisab 600 gram atau senilai 200 dirham. Untuk kadar zakat nya adalah 2,5 persen. Dimana zakat ini bisa dikeluarkan untuk dizakatkan ketika sudah haul atau setahun sekali. Dimana artinya adalah zakat emas ini harus disimpan selama 1 tahun terlebih dahulu dan harus memberikan 2,5 persen dari nilai emas tersebut atau perak tersebut apabila sudah satu tahun.

2. Nisab zakat pertanian
Untuk jenis yang kedua adalah zakat ziroah atau juga dikenal dengan zakat pertanian dimana merupakan hasil bumi atau hasil pertanian yang mempunyai nilai zakat yang harus diberikan. Nisab dari zakat pertanian ini adalah ketika hasil pertanian yang dimiliki mencapai 650 kg yaitu harus menzakatkan 10 persen ataupun 5 persen dari zakat tersebut. Dimana perbedaan nilai tersebut dilihat dari pengairan yang digunakan. Untuk 10 persen apabila menggunakan pengairan selama alami sedangkan yang 5 persen menggunakan tenaga manusia dan binatang.

3. Nisab zakat barang galian dan harta karun
Untuk nisab selanjutnya adalah untuk zakat maadin yang merupakan barang galian. Dimana hal tersebut dimaksudkan untuk hasil bumi yang dikeruk dalam perut bumi seperti macam perak, emas, dan juga timah dan masih banyak jenis lainnya. Untuk jenis ini perlu untuk mengeluarkan 2,5 persen dari total tersebut dengan nisab nya tidak ada minimal. Dan untuk harta karun tidak ada nisab nya dan hanya perlu untuk mengeluarkan zakat 20 persen sekali saja.

4. Nisab zakat ternak
Dan untuk zakat lainnya adalah zakat ternak yang mempunyai kewajiban untuk mengeluarkan zakat. Untuk hewan ternak yang diberikan beban zakat adalah yang bisa diambil manfaatnya yaitu binatang seperti unta, kambing, sapi, dan juga lainnya. Untuk ternak misalnya adalah ternak unta, ternak kerbau, dan juga ternak kambing yang memberikan beberapa zakat sesuai dengan hewan ternak yang dipunyai nya.

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar