Senin, 14 Agustus 2017
Tagihan Listrik Bulanan Kurang Mencukupi Kebutuhan? Tambah Saja Daya Listriknya
Di era yang serba modern dan teknologi ini, pastilah hampir semua orang memiliki perangkat teknologi demi kebutuhan sehari-hari. Itulah mengapa listrik menjadi hal yang amat penting untuk kehidupan saat ini. Tagihan listrik bulanan pasti akan datang jika Anda menggunakan listrik. Semakin banyak perangkat listrik yang Anda miliki, maka semakin banyak pula jumlah tagihan yang Anda bayarkan. Namun terkadang karena terlalu banyak perangkat elektronik di rumah, daya listrik pun terkadang tidak kuat sehingga listrik sering mati.
Bagi Anda yang memiliki perangkat listrik di rumah yang banyak, maka pasti pernah merasakan hal ini dimana ketika semuanya dipakai dalam waktu yang bersamaan, kemudian listrik akan menjadi mati. Jika hal seperti ini sudah sering terjadi, maka mungkin ini waktunya untuk Anda menambah daya listrik di rumah. Dengan menambahkan daya listrik ke rumah Anda, maka Anda tidak akan khawatir lagi jika nantinya Anda menggunakan semua perangkat listrik secara bersamaan sehingga bisa dipakai secara maksimal.
Menambah daya listrik sendiri bukanlah hal yang sulit karena Anda tinggal menelepon ke pihak PLN atau datang ke kantor PLN. Nantinya pihak PLN akan menjadwalkan kedatangan ke rumah Anda. Tak hanya melalui telepon atau mendatangi kantor PLN, kini menambah daya juga bisa dipesan secara online melalui website resmi PLN. Berikut ini beberapa syarat administrasi yang wajib dimiliki ketika akan mendaftar untuk menambah daya listrik:
• Fotokopi KTP dari pemilik rumah 2 lembar.
• Materai RP 6.000 2 lembar.
• Apabila diwakilkan, Anda juga wajib melampirkan surat kuasa dengan materai.
• Fotokopi KTP yang dikuasakan 2 lembar.
• Bukti rekening terakhir.
Perlu diketahui juga jika kini pemerintah sedang berusaha untuk menertibkan 20 juta pengguna listrik yang ada di golongan 450 VA dan 900 VA yang disubsidi. Penertiban ini dilakukan agar subsidi bisa diberikan kepada mereka yang memang membutuhkan karena berdasarkan data, justru subsidi ini kerap salah sasaran dimana digunakan untuk rakyat yang kaya. Bahkan banyak sekali orang kaya yang curang demi bisa mendapat subsidi listrik agar tagihan listrik bulanan mereka bisa lebih murah.
Untuk menambah daya, Anda juga butuh biaya sehingga harus dipersiapkan sebelumnya. Berdasar informasi akurat dari PLN, biaya yang dibutuhkan ketika Anda akan pindah dari daya 450 VA menuju 1.300 VA adalah senilai Rp799.450. Sedangkan biaya untuk berpindah dari 900 VA ke 1.300 VA adalah sekitar Rp377.800. Dalam penetapan biaya ini, PLN tidak membedakan antar daerah sehingga bisa dipastikan jika di seluruh Indonesia, biaya yang berlaku adalah sama. Untuk proses perubahannya adalah sekitar minimal 5 hari dari hari pengajuan. Tetapi apabila pelanggan menginginkan penambahan jaringan untuk listriknya, maka waktu selesai adalah mencapai sekitar 15 hari, sedangkan untuk menambah gardu bisa sampai 40 hari.
Itulah ulasan terkait penambahan daya listrik yang perlu Anda ketahui. Namun untuk yang kalangan mampu dan masih memakai daya 900 VA dan menolak untuk menambah daya ke 1.300 VA, maka harus siap juga jika biaya per kwh yang dibebankan akan berubah sehingga tagihan listrik bulanan juga akan berubah. Penertiban ini sendiri sudah mulai ditetapkan dan bahkan PLN memberikan kemurahan tanpa adanya biaya jika ingin menambah daya ke 1.300 kwh. Untuk informasi jelasnya, Anda bisa menanyakan ke kantor PLN atau bisa menghubungi call center PLN di nomor 123.


Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)